Kamis, 16 Mei 2013

PREKONOMIAN INDONESIA PADA SAAT ORDE BARU DAN MASA REFORMASI



I.ORDE BARU
Pada periode ini program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan rakyat dengan memprioritaskan stabilisasi ekonomi dan politik.
Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun,
Tercatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat infalsi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat infalsi tahun 1968 sebesar 85 %
Tingkat infalsi tahun 1969 sebesar 9,9 %
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Dan Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama ( liberal/kapitalis dan etatisme/komunis ).
dalam hal ini pasar tidak dapat menentukan sendiri pada masalah – masalah tertentu tetapi ada campur tangan pemerintah. Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-
sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.

II.ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang menggantikan rezim suharto mengawali masa reformasi dengan sedikit tidak melakukan perubahan – perubahan  yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Melainkan Kebijakan-kebijakannya diprioritaskan  untuk mengendalikan stabilitas politik.
Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid juga, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang harus dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN.
Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada langkah nyata dalam pemberantasan korupsi.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan pertama presiden Yudhoyono adalah dengan  mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
dan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi.
birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.

PEREKONOMIAN INDONESIA SEBELUM KEMERDEKAAN DAN ORDE LAMA

I. SISTEM EKONOMI SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Khususnya oleh Belanda yang sudah 350 tahun menjajah Indonesia,  Pada masa pendudukan VOC ( vereenigde oost indische compagnie ) sebuah perusahaan buatan belanda saat itu yang di tanamkan di Hindia belanda ( indonesia ) yang sebagian besar sistem perekonomian di kuasainya dengan  menganut paham Merkantilis. VOC memiliki keistimewaan/hak Octrooi antara lain :
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC. Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, VOC juga membentuk peraturan – peraturan dalam penerapan perekonomian di Hindia Belanda seperti :
a.  verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC )
b. contingenten (pajak hasil bumi)
c. pelayaran Hongi
d. hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan).
e. Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan.
Hingga pada akhirnya tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam   mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda.
VOC lalu di ambil alih oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Namun  Sebelum     republik  Bataaf mulai berbenah, pemerintahan Hindia Beklada sudah di ambil – alih oleh Inggris.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris melakukan sistem ekonomi dengan menerapkan Landrent (pajak tanah ) yang telah berhasil di India, sebagai langkah merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda. Dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Akan tetapi, perubahan yang cukup signifikan tidak mudah dicapai bahkan mengalami kegagalan di karenakan  antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang,apalagi  untuk menghitung luas tanah yang kena  pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.

Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosc, yang bertujuan untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, dengan dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dan dalam halini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.

Pendudukan Jepang (1942-1945)ÿ
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi yang mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perubahan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat yang  merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur  oleh pusat untuk mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.

2. ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
1.    Sistem ekonomi sebelum orde baru
Para tokoh – tokoh Negara Republik Indonesia saat itu misalnya, BungHatta, Sumitro Djojohadikusumo telah banyak merumuskan ide dalam bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, secara individu maupun pemikiran secara kelompok/diskusi. Bung Hatta sendiri mencetuskan dasar perekonomian Indonesia adalah koperasi yang mendasarinya adalah rasa tolong menolong. Demikian juga dengan Sumitro Djojohadikusumo, mencetuskan bahwa perekonomian yang dicita –citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun dalam perkembangannya disepakatilah suatu sistem perekonomian yang dinamakan sistem ekonomi Pancasila yang mengandung unsur – unsur  penting didalamnya yang disebut Demokrasi Ekonomi. Sistem ekonomi Pancasila dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian indonesia yang sesuai dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, berlaku adil dan sesuai nilai – nilai kemanusian dalam menjalankan roda perekonomian, menghindari kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa, menyelesaian kegiatan ekonomi secara musyawarah dan bijaksana dengan akhirnya membentuk tujuan akhir yang dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Menurut UUD'45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
Ciri – ciri positif lainnya dalam sistem Demokrasi Ekonomi/sistem ekonomi Pancasila diantaranya adalah :
•  Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan
permufakatan lembaga -lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula warga negara memiliki kebebasan dalam mmilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
• Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1. Free fíht liberalism yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2. Etatisme yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3. Monopoli yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak  mengikuti 'keinginan sang monopoli'.
Tetapi pada perkembangan perekonomian Indonesia yang menganut sistem ekonomi pancasila, terjadi pula sistem ekonomi liberalis dan etatisme yang di awali pada tahun 1950-an sampai dengan 1957-an dan tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
perencanaan ekonomiyang disusun pada saat itu tidak berhasil disebabkan :
1. Sebagian besar parah tokoh – tokoh yang menyusun adalah para tokoh – tokoh politik, sehingga keputusan – keputusan yang dibuat cenderung pada permasalahan politik bukan masalah ekonomi. Sebab pada masa itu kepentingan politik terlalu dominan. Dan dana alokasi  untuk kepentinga ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
2. Singkatnya masa kerja kabinet yang di bentuk ( sistem parlementer saat itu ) Tercatat tidak kurang dari 8 kali kabinet berganti saat itu antara lain :
ü Kabinet Hatta dengan kebijakan Reformasi moneter via devaluasi mata uang local (Gulden) dan pemotongan uang sebesar 50% atas uang kertas yang beredar yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank dengan nilai nominal > 2,50 Gulden Indonesia.
ü Kabinet Natsir dengan kebijakan perumusan perencanaan pembangunan ekonomi yang disebut dengan Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
ü Kabinet Sukiman dengan kebijakan nasionalisasi oleh De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia dan penghapusan system kurs berganda
ü Kabinet Wilopo dengan kebijakan anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, merasionalisasi angkatan bersenjata dengan modernisasi dan pengurangan jumlah personil, serta pengiritan pengeluaran pemerintah
ü Kabinet Ali I dengan kebijakan pembatasan impor dan kebijakan uang ketat
ü Kabinet Burhanudin dengan kebijakan liberalisasi impor, kebijakan uang ketat untuk menekan jumlah uang yang beredar, dan penyempurnaan program benteng (bagian dari program RUP yakni program diskriminasi rasial untuk mengurangi dominasi ekonomi),  memperkenankan investasi asing masuk ke Indonesia, membantu pengusaha pribumi, serta menghapus persetujuan meja bundar (menghilangkan dominasi belanda perekonomian nasional.
ü Kabinet Ali II dengan kebijakan rencana pembangunan lima tahun 1956 – 1960
ü Kebinet Djuanda dengan kebijakan stabilitas politik dan nasionalisasi perusahaan belanda.
Akibatnya program-program  dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas,
3. Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indoneisa ( liberalis, 1950 -1957 ) dan etatisme ( 1958 -1965 )
4. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek 'Mercu Suar'
5. Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
6. Keadaan tersebut masih diperparanh dengan laju pertumbuhan penduduk ( 2,8 % ) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2 %.
sistem perekonomian pada saat ini juga mengalami keburukan pada kondisi keuangn yang disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, dikarenakan pada waktu itu lebih dari satu mata uang beredar secara tidak terkendali,  pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi pada saat itu, antara lain :
  • Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
    Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
    Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk
mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b) Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c) Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Namun Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari  pemerintah.
e) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin akibat dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959 dengan struktur ekonomi Indonesia yang menjurus pada sistem etatisme ( segala – galanya di atur oleh pemerintah ). Sistem ini diharapkan dapat membawa Negara Indonesia pada kemakmuran bersama dan persamaan sosial,politik,dan ekonomi.
Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Mengakibatkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini justru semakin meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya.
Semua kegagalan itu merupakan salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin .
 

PEREKONOMIAN INDONESIA

I. SISTEM EKONOMI SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Khususnya oleh Belanda yang sudah 350 tahun menjajah Indonesia,  Pada masa pendudukan VOC ( vereenigde oost indische compagnie ) sebuah perusahaan buatan belanda saat itu yang di tanamkan di Hindia belanda ( indonesia ) yang sebagian besar sistem perekonomian di kuasainya dengan  menganut paham Merkantilis. VOC memiliki keistimewaan/hak Octrooi antara lain :
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC. Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, VOC juga membentuk peraturan – peraturan dalam penerapan perekonomian di Hindia Belanda seperti :
a.  verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC )
b. contingenten (pajak hasil bumi)
c. pelayaran Hongi
d. hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan).
e. Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan.
Hingga pada akhirnya tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam   mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda.
VOC lalu di ambil alih oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Namun  Sebelum     republik  Bataaf mulai berbenah, pemerintahan Hindia Beklada sudah di ambil – alih oleh Inggris.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris melakukan sistem ekonomi dengan menerapkan Landrent (pajak tanah ) yang telah berhasil di India, sebagai langkah merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda. Dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Akan tetapi, perubahan yang cukup signifikan tidak mudah dicapai bahkan mengalami kegagalan di karenakan  antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang,apalagi  untuk menghitung luas tanah yang kena  pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.

Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosc, yang bertujuan untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, dengan dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dan dalam halini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.

Pendudukan Jepang (1942-1945)ÿ
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi yang mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perubahan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat yang  merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur  oleh pusat untuk mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.