Rabu, 12 Juni 2013

Makalah Perekonomian Indonesia




MAKALAH PEREKONOMIAN INDONEISA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Latar belakang pembuatan makalah ini adalah adanya tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Perekonomian Indonesia. Makalah ini di buat sebagai salah satu syarat untuk kelulusan mata kuliah tersebut. Tema Pembangunan Ekonomi Indonesia di pilih karena menurut penulis masih banyak masalah yang perlu di soroti dalam hal ini. Masalah kemiskinan, dampaknya serta upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan yang dari tahun ke tahun tak kunjung memberikan hasil yang menggembirakan membuat semakin menariknya masalah ini untuk di bahas. selain itu mekalah ini di buat sebagai pembelajaran bagi para pembaca terutama bagi penulis. Maka dengan alasan-alasan tersebutlah makalah ini di buat.
1.2.  RUMUSAN MASALAH
Makalah ini akan membahas tentang masalah-masalah :
1. Sistem Perekonomian Indonesia
2. Perekonomian Indonesia saat ini
3. Para pelaku ekonomi
            4. Sistem

1.3. TUJUAN

a.       Memahami definisi sistem
b.      Mendeskripsikan sistem perekonomian Indonesia dan perekonomian Indonesia saat ini
c.       Mempelajari macam-macam pelaku ekonomi


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

  Perekonomian Terencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet. dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20.

       Sistem Ekonomi Tradisional
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

2.2.    Perekonomian indonesia saat ini.
Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan kemajuan.

 2.2.1 Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak negara republik Indonesia berdiri sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok. Dinegara Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Wraga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
2.2.3.  Pelaku ekonomi utama dalam perekonomian Indonesia :

2.3.1. Rumah Tangga Konsumsi /RTK
Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
1) Konsumen
2) Pemasok atau pemilik faktor produksi
Faktor produksi ada 4 macam yaitu :
1) Alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4) Skill/keahlian
Dari keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari modal dan skill
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
1) Alam : sewa tanah
2) Tenaga kerja : upah/gaji
3) Modal : bunga modal
4) Skill/keahlian : laba

  2.3.2. Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen : menghasilkan barang dan jasa
2) Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
3) Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan

2.3.3. Pemerintahan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat
a) pengaturan ekonomi secara langsung
contoh : perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
b) pengaturan ekonomi secara tidak langsung
contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan
2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan
BUMD)
Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian

4. Masyarakat Luar Negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :
1) Perdagangan
2) Pertukaran tenaga kerja
3) Penanaman modal
4) Pemberian pinjaman
5) Pemberian bantuan

B. Peranan 3 Sektor Usaha Formal Dalam Perekonomian Indonesia

1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat disebut BUMN,sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut BUMD(Badan Usaha Milik Daerah).
BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam ranka mengisi kas negara.
Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
a) Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus pegawai negeri sipil
Ciri-ciri perjan
-  Bertujuan untuk melayani masyarakat
-  Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil
-  Merupakan bagian dari departemen pemerintah
-  Memperoleh fasilitas negara
- Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini  kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan
Contoh perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian
Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian
b) Perusahaan umum (PERUM)
Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencaei keuntungan
Ciri-ciri PERUM
 Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU
 Bergerak di bidang usaha yang vital Berada di bawah pimpinan dewan direksi Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri Mempuya nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara Diatur secara perdata Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah
Contoh PERUM:
 Perusahaan umum kereta api
 PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia
 PERUM Pengadilan
 PERUM Perumahan umum Nasional

c) Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan.
Ciri-ciri PT:
 Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari laba Biasanya berbentuk PT Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%) Tidak dapat fasilitas negara secara khusus Dipimpin dewan direksi Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta
Contoh perusahaan yang berbentuk PT:
• PT Pos Indonesia
• PT Pelni
• PT Perkebunan
• PT GIA (Garuda Indonesia Airways)
• PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)
• PT BTN (Bank Tabungan Negara)

Badan usaha milik negara yang dikelola oleh pemerintah daerah disebut badan usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan daerah adalah perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar / seluruhnya adalah milik pemerintah daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk pengembangan dan pembangunan potensi ekonomi di daerah yang bersangkutan. Contoh perusahaan daerah antara lain: perusahaan air minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh negara, BUMN mempunyai peranan penting dalam perekonomian sebagai berikut: BUMN di harapkan dapat mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi yang vital untuk memenuhi kebutuan masyrakat secara maksiml demi tercapainya kesejateran dn kemakmuran rakyat pada umumnya. Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMR)dapat melayani masyarakat secara maksimal Perusahaan negara (BUMN)diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan non pajak BUMN diharapkan dapat menyediakan lapangan kerja sehingg dapat membantu mengatasi pengangguran BUMN yang melakukan kegiatan ekspor, impor dapat menmbah pengasilan defisa bagi negara BUMN di harapkan dapat mempercepat pertumbuan ekonomi nasional
v

2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BUMS/perusahaan suasta adalah perusahaan yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi Peranan BUMS dalam perekonomian nasional Menggali dan memfaatkan potensi ekonomi yang belum digarap oleh perusahaan negara Membantu pemerintah memenui kebutuan masyrakat  Meningkatkan penerimaan defisa negara dari perusahaan suasta yang melakukan kegiatan ekspor, impor Membantu mempercepat pertumbuan ekonomi Meningkatkan lapangan kerja dalam upaya mengatasi pengangguran Bentuk-bentuk Perusahaan swasta Perusahaan swasta dalam menjalankan usahannya dapat berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan fima, dan perusahaan perseorangan

3. Koperasi
Fungsi dan peran koperasi Indonesia menurutUU No25 tahun 1992 pasal 4 sebagai berikut:
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejateraan ekonomi dan sosisl
 Berperan serta secara efektif dealam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
- Berusaha untuk mewujutkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan uasaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrai ekonomi
.



2.4.  Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka
BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
 mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan kemajuan.
DAFTAR PUSTAKA


http://vheraanggraini.blogspot.com/2012/03/perkembangan-sistem-perekonomian.html

Kamis, 16 Mei 2013

PREKONOMIAN INDONESIA PADA SAAT ORDE BARU DAN MASA REFORMASI



I.ORDE BARU
Pada periode ini program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan rakyat dengan memprioritaskan stabilisasi ekonomi dan politik.
Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun,
Tercatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat infalsi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat infalsi tahun 1968 sebesar 85 %
Tingkat infalsi tahun 1969 sebesar 9,9 %
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Dan Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama ( liberal/kapitalis dan etatisme/komunis ).
dalam hal ini pasar tidak dapat menentukan sendiri pada masalah – masalah tertentu tetapi ada campur tangan pemerintah. Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-
sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.

II.ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang menggantikan rezim suharto mengawali masa reformasi dengan sedikit tidak melakukan perubahan – perubahan  yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Melainkan Kebijakan-kebijakannya diprioritaskan  untuk mengendalikan stabilitas politik.
Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid juga, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang harus dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN.
Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada langkah nyata dalam pemberantasan korupsi.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan pertama presiden Yudhoyono adalah dengan  mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
dan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi.
birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.

PEREKONOMIAN INDONESIA SEBELUM KEMERDEKAAN DAN ORDE LAMA

I. SISTEM EKONOMI SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Khususnya oleh Belanda yang sudah 350 tahun menjajah Indonesia,  Pada masa pendudukan VOC ( vereenigde oost indische compagnie ) sebuah perusahaan buatan belanda saat itu yang di tanamkan di Hindia belanda ( indonesia ) yang sebagian besar sistem perekonomian di kuasainya dengan  menganut paham Merkantilis. VOC memiliki keistimewaan/hak Octrooi antara lain :
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC. Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, VOC juga membentuk peraturan – peraturan dalam penerapan perekonomian di Hindia Belanda seperti :
a.  verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC )
b. contingenten (pajak hasil bumi)
c. pelayaran Hongi
d. hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan).
e. Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan.
Hingga pada akhirnya tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam   mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda.
VOC lalu di ambil alih oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Namun  Sebelum     republik  Bataaf mulai berbenah, pemerintahan Hindia Beklada sudah di ambil – alih oleh Inggris.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris melakukan sistem ekonomi dengan menerapkan Landrent (pajak tanah ) yang telah berhasil di India, sebagai langkah merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda. Dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Akan tetapi, perubahan yang cukup signifikan tidak mudah dicapai bahkan mengalami kegagalan di karenakan  antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang,apalagi  untuk menghitung luas tanah yang kena  pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.

Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosc, yang bertujuan untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, dengan dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dan dalam halini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.

Pendudukan Jepang (1942-1945)ÿ
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi yang mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perubahan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat yang  merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur  oleh pusat untuk mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.

2. ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
1.    Sistem ekonomi sebelum orde baru
Para tokoh – tokoh Negara Republik Indonesia saat itu misalnya, BungHatta, Sumitro Djojohadikusumo telah banyak merumuskan ide dalam bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, secara individu maupun pemikiran secara kelompok/diskusi. Bung Hatta sendiri mencetuskan dasar perekonomian Indonesia adalah koperasi yang mendasarinya adalah rasa tolong menolong. Demikian juga dengan Sumitro Djojohadikusumo, mencetuskan bahwa perekonomian yang dicita –citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun dalam perkembangannya disepakatilah suatu sistem perekonomian yang dinamakan sistem ekonomi Pancasila yang mengandung unsur – unsur  penting didalamnya yang disebut Demokrasi Ekonomi. Sistem ekonomi Pancasila dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian indonesia yang sesuai dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, berlaku adil dan sesuai nilai – nilai kemanusian dalam menjalankan roda perekonomian, menghindari kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa, menyelesaian kegiatan ekonomi secara musyawarah dan bijaksana dengan akhirnya membentuk tujuan akhir yang dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Menurut UUD'45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
Ciri – ciri positif lainnya dalam sistem Demokrasi Ekonomi/sistem ekonomi Pancasila diantaranya adalah :
•  Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan
permufakatan lembaga -lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula warga negara memiliki kebebasan dalam mmilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
• Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1. Free fíht liberalism yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2. Etatisme yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3. Monopoli yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak  mengikuti 'keinginan sang monopoli'.
Tetapi pada perkembangan perekonomian Indonesia yang menganut sistem ekonomi pancasila, terjadi pula sistem ekonomi liberalis dan etatisme yang di awali pada tahun 1950-an sampai dengan 1957-an dan tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
perencanaan ekonomiyang disusun pada saat itu tidak berhasil disebabkan :
1. Sebagian besar parah tokoh – tokoh yang menyusun adalah para tokoh – tokoh politik, sehingga keputusan – keputusan yang dibuat cenderung pada permasalahan politik bukan masalah ekonomi. Sebab pada masa itu kepentingan politik terlalu dominan. Dan dana alokasi  untuk kepentinga ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
2. Singkatnya masa kerja kabinet yang di bentuk ( sistem parlementer saat itu ) Tercatat tidak kurang dari 8 kali kabinet berganti saat itu antara lain :
ü Kabinet Hatta dengan kebijakan Reformasi moneter via devaluasi mata uang local (Gulden) dan pemotongan uang sebesar 50% atas uang kertas yang beredar yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank dengan nilai nominal > 2,50 Gulden Indonesia.
ü Kabinet Natsir dengan kebijakan perumusan perencanaan pembangunan ekonomi yang disebut dengan Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
ü Kabinet Sukiman dengan kebijakan nasionalisasi oleh De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia dan penghapusan system kurs berganda
ü Kabinet Wilopo dengan kebijakan anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, merasionalisasi angkatan bersenjata dengan modernisasi dan pengurangan jumlah personil, serta pengiritan pengeluaran pemerintah
ü Kabinet Ali I dengan kebijakan pembatasan impor dan kebijakan uang ketat
ü Kabinet Burhanudin dengan kebijakan liberalisasi impor, kebijakan uang ketat untuk menekan jumlah uang yang beredar, dan penyempurnaan program benteng (bagian dari program RUP yakni program diskriminasi rasial untuk mengurangi dominasi ekonomi),  memperkenankan investasi asing masuk ke Indonesia, membantu pengusaha pribumi, serta menghapus persetujuan meja bundar (menghilangkan dominasi belanda perekonomian nasional.
ü Kabinet Ali II dengan kebijakan rencana pembangunan lima tahun 1956 – 1960
ü Kebinet Djuanda dengan kebijakan stabilitas politik dan nasionalisasi perusahaan belanda.
Akibatnya program-program  dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas,
3. Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indoneisa ( liberalis, 1950 -1957 ) dan etatisme ( 1958 -1965 )
4. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek 'Mercu Suar'
5. Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
6. Keadaan tersebut masih diperparanh dengan laju pertumbuhan penduduk ( 2,8 % ) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2 %.
sistem perekonomian pada saat ini juga mengalami keburukan pada kondisi keuangn yang disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, dikarenakan pada waktu itu lebih dari satu mata uang beredar secara tidak terkendali,  pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi pada saat itu, antara lain :
  • Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
    Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
    Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk
mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b) Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c) Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Namun Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari  pemerintah.
e) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin akibat dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959 dengan struktur ekonomi Indonesia yang menjurus pada sistem etatisme ( segala – galanya di atur oleh pemerintah ). Sistem ini diharapkan dapat membawa Negara Indonesia pada kemakmuran bersama dan persamaan sosial,politik,dan ekonomi.
Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Mengakibatkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini justru semakin meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya.
Semua kegagalan itu merupakan salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin .